Muncul dengan nama flakka. Di beberapa bagian negara, obat ini disebut gravel atau kerikil karena berbentuk seperti potongan kristal putih seukuran kerikil di dalam akuarium.
Obat ini dibuat menyerupai kokain. Namun, pada tahun 2012, kelompok pembuat obat sintetis terkait dilarang beroperasi. Pasalnya,flakka berpotensi jauh lebih berbahaya ketimbang kokain.


















